BPKAD KABUPATEN KEBUMEN GELAR SOSIALISASI PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2021
BPKAD KABUPATEN KEBUMEN GELAR SOSIALISASI PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2021
KEBUMEN (09-06-2021) Bertempat di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen digelar Sosialisasi Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Kebumen dengan peserta seluruhnya berjumlah 152 orang terdiri dari 22 Camat dan 112 Kepala Desa Calon penerima bantuan keuangan khusus yang dihadiri oleh Para OPD teknis pengelola bantuan keuangan dengan menghadirkan narasumber dari BAPPEDA dengan materi “Kebijakan Pemerintah terhadap Bantuan Keuangan Khusus”
BPKAD “Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Kebumen” dan
Dispermades P3A Kabupaten Kebumen dengan materi “Teknis Pencairan dan Pelaporan Bankeu Khusus Kepada Desa”.
Dalam pengarahannya Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen Drs. Aden Andri Susilo, M.Si menyampaikan bahwa para peserta untuk secara aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi ini, "sampaikan semua permasalahan dan kendala untuk lebih mempermudah dan memperlancar Bapak Ibu Kades dalam pengajuan pencairan bantuan keuangan khusus". Disampaikan pula bahwa tahun anggaran 2021 di alokasikan sebesar dua puluh satu miliar empat puluh satu juta rupiah dengan alokasi kegiatan sebanyak 160 lokasi di 112 Desa dari 22 Kecamatan.(sls)