Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
SEMARANG – Plt. Sekda Kabupaten Kebumen Drs. H. Mahmud Fauzi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kebumen kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen Dra. Hj. Dyah Woro Palupi, Inspektur Pembantu III & IV Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Kebumen, disaksikan Tim Pemeriksa dari BPK, Kamis (29/3/2018).
Bahwa sesuai ketentuan pasal 297 Permendagri 13/2006, SKPD/OPD menyusun laporan dan menyajikan Laporan Keuangan SKPD kepada Bupati melalui PPKD setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya LKPD diserahkan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya dilakukan audit. Adapun isi dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Perlu diketahui, bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kebumen, sudah disertai dengan hasil Review dari Inspektorat Kabupaten Kebumen.
Setelah diserahkan ke BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selanjutnya akan diaudit secara terinci kurang lebih selama 60 hari kalender sampai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Opini atas kewajaran Laporan Keuangan dari indicator : (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (3) Kualitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud, harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai rekomendasi yang ada, guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam rangka memujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Kebumen, Bersama Menuju Masyarakat Kebumen yang Sejahtera, Unggul, Berdaya, Agamis dan Berkelanjutan.
Cita-cita pembangunan tersebut akan dapat terealisasi secara maksimal, tergantung kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan memiliki kemampuan untuk menyusun, merencanakan dan mengelola anggaran pembangunan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan perencanaan Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen.