Persetujuan RAPBD 2018
Persetujuan RAPBD 2018
Delapan fraksi akhirnya menyetujui Raperda RAPBD 2018 ditetapkan menjadi Perda APBD. Hal ini disampaikan dalam pendapat dan kata akhir fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Keadilan Nurani, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat pada rapat Paripurna Dewan Kamis (30 November 2017) malam. Pembahasan dilakukan secara marathon sesuai dengan tahapan penyusunan APBD yang telah diagendakan.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bp. Cipto Waluyo, S.Kep. Ners dan dihadiri langsung oleh Bupati Bp. Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, SE.
Adapun pendapatan pada APBD 2018 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 2,647 triliun lebih. Terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 347,309 miliar lebih. Pendapatan pajak daerah Rp 89,976 miliar, hasil retribusi daerah Rp 47,325 miliar lebih. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9,416 miliar, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 200,591 miliar lebih, dana perimbangan Rp 1,683 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 616,356 miliar lebih.
Sedangkan anggaran belanja pada tahun depan mencapai Rp 2,810 triliun lebih. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,726 triliun lebih dan belanja langsung Rp 1,083 triliun lebih.