PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Alhamdulillah telah dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada hari Jumat, 22 Desember 2023 dalam rangka Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Bapak Sarimun, S.Sy dengan dihadiri oleh Bupati Kebumen Bapak H. Arif Sugiyanto, SH.,MH. Wakil ketua dan anggota DPRD; Kepala SKPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan tamu undangan lainnya.
Postur APBD yang tercantum dalam Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang APBD tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp2.940.774.983.000,00 (dua triliun sembilan ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Belanja Daerah sebesar Rp3.036.410.178.000,00 (tiga triliun tiga puluh enam miliar empat ratus sepuluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). Pembiayaan Daerah sebesar Rp95.635.195.000,00 (sembilan puluh lima miliar enam ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Sehingga total APBD adalah sebesar Rp3.041.010.178.000,00 (tiga triliun empat puluh satu miliar sepuluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen menyampaikan penghargaan yang setinggi –tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah dengan tekun dan seksama membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Kebumen selalu meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, integritas dan sinergitas kinerja sehingga bisa mengembangkan potensi diri untuk berkarya yang lebih baik untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Kebumen yang SEMARAK (Semakin Sejahtera Berakhlak Bersama Rakyat).