Penerbitan dan Pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Penerbitan dan Pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2025
BPKPD – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen telah menyelesaikan tahapan penerbitan dan pendistribusian SPPT PBB-P2 pada Senin 20 Januari 2025. Setelah dicetak SPPT PBB-P2 akan didistribusikan kepada Pemerintah Desa / Kelurahan untuk disampaikan kepada wajib pajak. SPPT PBB P2 ini sebagai pemberitahuan dan dasar bagi wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, dengan dilaksanakannya penyerahan SPPT PBB-P2 ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 tahun 2025. Dimana setelah melalui proses penilaian NJOP, pemutakhiran data dan penyelesaian pelayanan PBB, saat ini jumlah SPPT PBB-P2 dibandingkan tahun 2024 mengalami penambahan sejumlah 9.542 menjadi 1.391.966 SPPT dari sebelumnya 1.382.424 SPPT.
Sejak awal bulan Januari ini, Wajib Pajak sudah dapat melakukan pembayaran PBB di Bank Jateng baik secara online maupun Offline, selain itu juga bisa melakukan pembayaran melalui QRIS, ATM / Bank lain. Agen Laku Pandai/Bumdes, Alfamart, Indomaret dan Tokopedia serta Kantor Pos di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen dengan disertai biaya administrasi.
Jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2025 yaitu tanggal 31 Juli 2025 dan selanjutnya keterlambatan pembayaran pajak setelah jatuh tempo setiap bulannya dikenakan denda 1%, hal ini sesuai pasal 72 ayat 4 Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023. Diharapkan wajib pajak membayarnya sebelum jatuh tempo.
Bagi wajib pajak yang bermaksud mengajukan pelayanan PBB Tahun 2025 secara perorangan maupun kolektif, dapat dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan 31 Juli 2025 dengan rincian pelayanan pembetulan, pembatalan, dan penambahan objek pajak baru dilayani sampai dengan tanggal 30 April 2025 dan pelayanan mutasi, pecah/gabung obyek/subyek pajak, pembuatan salinan SPPT serta keberatan dan pengurangan PBB dilayani sampai dengan tanggal 31 Juli 2025. Untuk pengajuan pelayanan dapat dilakukan melalui loket pelayanan BPKPD Kebumen Jl. Indrakila No 5, Kebumen.