REALISASI PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN HINGGA AGUSTUS 2026 TEMBUS 61,82 PERSEN
REALISASI PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN HINGGA AGUSTUS 2026 TEMBUS 61,82 PERSEN
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaporkan perkembangan positif atas kinerja keuangan daerah. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp. 1,803 triliun atau sebesar 61,82 persen dari target pendapatan APBD yang ditetapkan sebesar Rp. 2,917 triliun. Capaian ini menunjukkan tren kenaikan yang positif dan terus bergerak on track untuk mencapai target tahunan seiring berjalannya bulan kedelapan tahun anggaran 2026.
Dari total pendapatan tersebut, kontribusi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan realisasi kumulatif sebesar Rp. 376,45 miliar atau mencapai 64,51 persen dari target PAD sebesar Rp. 583,54 miliar. Capaian PAD yang kuat ini ditopang oleh performa yang solid terutama dari komponen Pajak Daerah.
Kinerja Pajak Daerah hingga Agustus 2026 menunjukkan akselerasi yang signifikan dengan total realisasi kumulatif mencapai Rp. 160,27 miliar atau 67,19 persen dari target sebesar Rp. 238,53 miliar. Keberhasilan ini konsisten menjaga penerimaan sektor pajak berada di atas target pertengahan tahun.
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Realisasi kumulatif PBJT mencapai Rp. 44,71 miliar (69,87% dari target Rp. 64,00 miliar). Di dalam kelompok ini, sektor PBJT-Tenaga Listrik memberikan kontribusi paling dominan yakni sebesar Rp. 34,18 miliar atau 75,54% dari target. Selain itu, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi Rp. 874,97 juta (67,67%), PBJT Jasa Perhotelan terealisasi Rp. 2,10 miliar (61,03%), serta PBJT Jasa Parkir sebesar Rp. 439,52 juta (58,60%).
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Menunjukkan performa yang terus meningkat dengan mencatatkan realisasi sebesar Rp. 45,64 miliar atau mencapai 79,39 persen dari target Rp. 57,50 miliar.
- Opsen dan BPHTB: Perolehan dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp. 20,13 miliar (69,38%), sedangkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp. 35,77 miliar (54,21%). Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp. 11,79 miliar (69,40%).
- Catatan Evaluasi: Kendati mayoritas sektor tumbuh positif, beberapa jenis penerimaan seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (15,78%) serta Pajak Reklame Kain (35,49%) masih relatif rendah dan terus menjadi fokus optimalisasi serta pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Realisasi sektor Retribusi Daerah hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp. 190,49 miliar atau 62,41 persen dari target anggaran sebesar Rp. 305,24 miliar.
- Retribusi Jasa Umum: Kelompok ini menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp. 179,77 miliar (64,21% dari target). Sektor pelayanan kesehatan di RSUD menyumbang kontribusi terbesar senilai Rp. 124,18 miliar (65,02%), disusul oleh pelayanan kesehatan di Puskesmas sebesar Rp. 47,50 miliar (63,14%). Di samping itu, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan mencatatkan kinerja sangat baik di angka Rp. 1,29 miliar (88,87% dari target).
- Retribusi Jasa Usaha & Perizinan Tertentu: Retribusi Jasa Usaha terealisasi sebesar Rp. 9,79 miliar (42,27%), di mana sektor Tempat Khusus Parkir (Rp. 4,83 miliar atau 51,08%) serta Tempat Rekreasi dan Olahraga (Rp. 1,50 miliar atau 77,05%) menunjukkan performa yang baik. Sementara itu, Retribusi Perizinan Tertentu (Persetujuan Bangunan Gedung) mencapai Rp. 925,55 juta (44,33%).
Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi masih menjadi penopang utama struktur anggaran Kabupaten Kebumen. Aliran dana Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat mencapai realisasi kumulatif sebesar Rp. 1,001 triliun atau 76,08 persen dari target Rp. 1,316 triliun, di mana DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya telah tersalurkan sebesar Rp. 995,63 miliar (76,55%).
Kelompok penerimaan yang berasal dari bagian laba atau dividen penyertaan modal BUMD ini telah mencapai Rp. 17,55 miliar atau 55,83 persen dari target anggaran sebesar Rp. 31,43 miliar. Komponen Lain-lain PAD yang Sah juga memberikan kontribusi positif terhadap realisasi PAD secara keseluruhan hingga bulan Agustus 2026, termasuk di dalamnya perolehan dari Penerimaan atas Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan Daerah yang tercatat sebesar Rp739,70 juta.
Guna mencapai target penerimaan di akhir Tahun Anggaran 2026, BPKPD Kabupaten Kebumen meluncurkan serangkaian program insentif dan kemudahan layanan perpajakan. Melalui SK Bupati Kebumen, Pemkab memberikan pembebasan denda serta diskon 21% pokok ketetapan PBB tahun 2019–2025 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat, digelar Gebyar Pajak Daerah dengan hadiah utama tiga unit sepeda motor, yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan Pekan Giat Pembayaran Pajak untuk memfasilitasi transaksi digital via QRIS dan pelayanan posko mutasi PBB 2026.
Di lapangan, BPKPD memperketat pengawasan dan operasional penagihan menjelang jatuh tempo PBB-P2 pada akhir September 2026. Langkah ini mencakup intensifikasi/penagihan PBB ke desa, program Monitoring Sengkuyung PKB bekerja sama dengan UP2D/Samsat Kebumen untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen PKB, serta pendataan pajak pada Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG).
Selain itu, BPKPD dan OPD Pendapatan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan Kinerja (POPK) guna memonitor laju belanja serta pendapatan daerah. Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkab juga mengakselerasi pencairan dan penyaluran dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Kebumen untuk mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. BPKPD juga rutin melakukan rekonsiliasi data penerimaan berkala bersama OPD pengelola pendapatan serta rapat kerja koordinasi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen dan Samsat Kebumen.
