ARSIP Tahun 1999 sampai dengan 2010 BPKAD dimusnahkan
ARSIP Tahun 1999 sampai dengan 2010 BPKAD dimusnahkan
KEBUMEN - Jum’at, 17 Desember 2021 Pukul 13.00 WIB dilakukan pemusnahan ARSIP BPKAD Yang dihadiri Oleh TIM ( Dinas kearsipan dan perpustakaan)
Arsip Yang dimusnahkan adalah arsip rentang waktu 1999-2010, yang telah habis masa retensinya sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dari rapat tim hingga mendapat persetujuan dari bupati kebumen no. 045/1323 dan penetapan daftar arsip musnah dan tahap terakhir adalah pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip dilakukan oleh pihak ke 3, dengan cara dicacah sehingga informasinya sudah tidak bisa terbaca dan tidak bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.