Rekonsiliasi DAK Non Fisik BOK Puskesmas
Rekonsiliasi DAK Non Fisik BOK Puskesmas
BPKPD - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 melaksanakan Rekonsiliasi Dana BOK Puskesmas Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD Kabupaten Kebumen Jalan Pahlawan No. 2 Kebumen.
Kegiatan Rekonsiliasi Dana BOK Puskesmas Triwulan 1 Tahun 2025 diikuti oleh 35 Puskesmas dan perwakilan Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Kelauarga Berencana Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Kabid Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Kebumen Bapak Suprapto, S.E. Acara Rekonsiliasi ini sesuai dengan amanat permendagri 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah. Hasil Rekonsiliasi dituangan dalam Berita Acara.