Raperda Perubahan APBD 2026 Kebumen Resmi Disampaikan
Raperda Perubahan APBD 2026 Kebumen Resmi Disampaikan
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Selasa, 1 September 2026. Rapat paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan rancangan perubahan APBD sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.
Dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.905.938.596.332,00 Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.3.127.053.496.420,00 dengan pembiayaan netto sebesar Rp.221.114.900.088,00.
Bupati Hj. Lilis Nuryani menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Adapun belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2026 digunakan untuk Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar antara lain terdiri dari Pendidikan 34,96%, Kesehatan 19,41%, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8,20%, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 0,14%, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 0,98%, dan Sosial 0,31%. Sedangkan Belanja Urusan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebesar 6,82%, Belanja Urusan Pilihan 1,00%, Belanja Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan 3,48%, Belanja Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan 21,48%, Belanja Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan 0,43%, Belanja Unsur Kewilayahan 2,50% dan Belanja Unsur Pemerintahan Umum 0,29%.,” ujar Bupati Kebumen.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama DPRD. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
