REKONSILIASI DANA DAK NON FISIK BOK PUSKESMAS TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2024
REKONSILIASI DANA DAK NON FISIK BOK PUSKESMAS TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2024
BPKPD - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2024 melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Triwulan 4 Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD Kabupaten Kebumen Jalan Pahlawan No. 2 Kebumen. Kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Triwulan 4 Tahun 2024 diikuti oleh 35 Puskesmas dan perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Kelauarga Berencana Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Kabid Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Kebumen Bapak Suprapto, S.E. Acara Rekonsiliasi ini sesuai dengan amanat permendagri 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah.