Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat ini telah diluncurkan program pembebasan dan pemberian keringanan pajak (crash program)
Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat ini telah diluncurkan program pembebasan dan pemberian keringanan pajak (crash program)
Hai Sobat BPKPD,
Dalam rangka optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat ini telah diluncurkan program pembebasan dan pemberian keringanan pajak (crash program)
-1. 2. 3. 4. Pembebasan Bea Balik Nama Kedua, dilaksanakan tanggal 20 Mei 2024 s.d. 19 Desember 2024;
-Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, dilaksanakan tanggal 20 Mei 2024 s.d. 19 Desember 2024;
-Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan, dilaksanakan tanggal 20 Mei 2024 s.d. 19 Desember 2024;
-Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai dengan Tahun Kelima, dilaksanakan tanggal 20 Mei 2024 s.d. 20 Agustus 2024;
Yuh gass lur, kapan maning