Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 72 Tahun 2018
Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 72 Tahun 2018
Pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan APBD dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran pada Pemerintah Kabupaten Kebumen, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen nomor 900/0073 tentang Peningkatan Tertib Pengelolaan Keuangan Daerah. Sosialisasi diikuti oleh seluruh PPK-SKPD pada Dinas/Badan/Kantor, Sekretariat Daerah/Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Pejabat Pengelola Keuangan pada Kelurahan, Puskesmas dan SMP Negeri.
Acara dibuka oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen, Dra. Hj. Dyah Woro Palupi yang dalam sambutan pengarahannya disampaikan beberapa poin perubahan antara lain:
- Optimalisasi fungsi PPK-SKPD
- Penyesuaian terhadap ketentuan terbaru seperti Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/
Jasa dan Transaksi Non Tunai.
File Terkait:
----