Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Wakil Bupati Kebumen Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Wakil Bupati Kebumen Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Kebumen Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
KEBUMEN – Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (6/8/2026). Penyampaian tersebut merupakan tahapan strategis dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengawali dengan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering akibat pengaruh El Nino. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijaksana, khususnya di wilayah yang rawan mengalami kekeringan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.
Wakil Bupati menjelaskan, penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada Perubahan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, RKPD Provinsi Jawa Tengah, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, penyusunannya juga merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tahapan penyusunan APBD.
Menurut Wakil Bupati, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan pembangunan daerah. Beberapa faktor yang melatarbelakanginya antara lain hasil evaluasi pelaksanaan RKPD hingga Triwulan II Tahun 2026, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, penyesuaian alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perubahan target kinerja program dan kegiatan, serta penyesuaian terhadap dinamika kebijakan di tingkat nasional maupun provinsi.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp2.903.705.433.443, sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088, sehingga total kemampuan keuangan daerah mencapai Rp3.126.920.333.531. Adapun Belanja Daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp3.124.820.333.531, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2.100.000.000, sehingga total belanja dan pengeluaran pembiayaan seimbang dengan total kemampuan keuangan daerah.
Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan sehingga Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disampaikan serta ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kebumen yang terus bersinergi dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pembahasan berbagai agenda pembangunan daerah. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pada semester kedua Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen diharapkan terus meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, integritas, dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan Kabupaten Kebumen yang BERDAYA (Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya).
Melalui penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen optimistis pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara efektif dan menghasilkan kesepakatan yang berkualitas. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan daerah, menjaga kesinambungan program prioritas, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kebumen.
