REALISASI PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN HINGGA MEI 2026 CAPAI 40,98 PERSEN
REALISASI PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN HINGGA MEI 2026 CAPAI 40,98 PERSEN
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp. 1,196 triliun atau 40,98 persen dari target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp. 2,918 triliun. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja pendapatan daerah masih berada pada jalur yang positif. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang telah memasuki lima bulan pertama, realisasi pendapatan daerah telah melampaui proporsi waktu berjalan dan memberikan optimisme terhadap pencapaian target pendapatan hingga akhir tahun. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp. 228,52 miliar atau 39,16 persen dari target sebesar Rp. 583,54 miliar. Kontribusi PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Realisasi pajak daerah hingga Mei 2026 mencapai Rp. 98,35 miliar atau 41,23 persen dari target Rp. 238,54 miliar. Capaian ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan periode triwulan pertama dan menjadi salah satu motor utama peningkatan PAD.
Kontributor terbesar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah terealisasi sebesar Rp. 26,96 miliar atau 42,13 persen dari target. Di dalam kelompok PBJT, sektor tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp. 20,95 miliar atau 46,30 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menunjukkan peningkatan signifikan dengan realisasi Rp. 29,50 miliar atau 51,31 persen dari target. Kinerja ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan realisasi pajak daerah pada bulan Mei. Selain itu, BPHTB telah terealisasi sebesar Rp. 6,50 miliar atau 38,22 persen, mencerminkan masih berlangsungnya aktivitas transaksi tanah dan bangunan di Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pajak daerah. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis pajak yang realisasinya relatif rendah, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Reklame, sehingga memerlukan optimalisasi lebih lanjut melalui pengawasan dan penguatan kepatuhan wajib pajak.
Realisasi retribusi daerah hingga Mei 2026 mencapai Rp. 108,65 miliar atau 35,59 persen dari target Rp. 305,25 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang cukup baik dibandingkan awal tahun, dan masih terdapat ruang untuk percepatan pada semester kedua.
Retribusi jasa umum menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp. 102,70 miliar atau 36,68 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan (BLUD) yang mencapai Rp. 98,77 miliar atau 36,97 persen. Tingginya kontribusi sektor kesehatan menunjukkan bahwa layanan kesehatan daerah masih menjadi sumber penerimaan yang dominan dalam kelompok retribusi.
Retribusi pelayanan kesehatan di RSUD menyumbang Rp. 71,07 miliar, sedangkan pelayanan kesehatan di puskesmas mencapai Rp. 26,98 miliar. Selain itu, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan telah mencapai 54,41 persen dari target, menunjukkan kinerja yang sangat baik dan melampaui proporsi waktu berjalan.
Pada kelompok retribusi jasa usaha, realisasi mencapai Rp. 5,26 miliar atau 22,68 persen dari target. Beberapa objek yang menunjukkan kinerja cukup baik antara lain retribusi pemakaian alat, retribusi laboratorium, serta retribusi tempat khusus parkir. Sementara itu, retribusi pemakaian kekayaan daerah masih perlu ditingkatkan melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Pendapatan transfer hingga Mei 2026 masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Kabupaten Kebumen. Pendapatan transfer merupakan dana yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta berbagai bentuk transfer lainnya. Realisasi pendapatan transfer yang stabil menjadi faktor utama yang menjaga kinerja pendapatan daerah tetap kuat pada lima bulan pertama tahun 2026.
Kelompok pendapatan ini berasal dari bagian laba atau dividen atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Realisasi pada kelompok ini dipengaruhi oleh jadwal pembagian dividen Bank BKK Kebumen dan PDAM Kebumen.
Lain-lain PAD yang sah merupakan kelompok pendapatan yang berasal dari sumber-sumber di luar pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Komponen ini antara lain meliputi pendapatan bunga atas penempatan kas daerah, jasa giro, hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, pengembalian kelebihan pembayaran belanja, serta pendapatan dari sanksi administrasi.
Meskipun kontribusinya tidak sebesar pajak dan retribusi, kelompok pendapatan ini tetap memberikan tambahan penerimaan yang penting bagi kas daerah dan mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Secara umum, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kebumen hingga Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dengan capaian sebesar 40,98 persen, Pemerintah Kabupaten Kebumen optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
