Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Hingga April 2026 Capai 32,53 Persen
Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Hingga April 2026 Capai 32,53 Persen
Kebumen - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga April 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bulan April 2026, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kebumen telah mencapai Rp. 949,09 miliar atau 32,53 persen dari target APBD sebesar Rp. 2,91 triliun.
Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 152,06 miliar atau 26,06 persen dari target Rp. 583,54 miliar. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibanding triwulan sebelumnya, meskipun optimalisasi PAD masih perlu terus didorong melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Realisasi pajak daerah hingga April 2026 mencapai Rp. 74,01 miliar atau 31,03 persen dari target Rp. 238,54 miliar. Kinerja pajak daerah secara umum mulai menunjukkan tren positif seiring meningkatnya optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp. 21,27 miliar atau 33,23 persen dari target. Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi, khususnya pada sektor tenaga listrik, makanan dan minuman, jasa perhotelan, parkir, dan hiburan. BPKPD meluncurkan Program PAPEDA (Pekan Pendataan Pajak Daerah) yaitu program untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Program ini berfokus pada pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data berbagai objek pajak di seluruh wilayah Kebumen
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menunjukkan perkembangan cukup signifikan dengan realisasi Rp. 19,26 miliar atau 33,50 persen. Capaian ini meningkat dibanding bulan sebelumnya dan menunjukkan mulai efektifnya penagihan PBB di wilayah desa maupun perkotaan. Pemerintah Kabupaten Kebumen akan terus mendorong percepatan pembayaran PBB melalui program satu hari lunas PBB, melakukan monev oleh tim intensifikasi PBB, layanan jemput bola, serta digitalisasi pembayaran.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp. 4,64 miliar atau 27,33 persen, mencerminkan masih adanya aktivitas transaksi properti dan pertanahan di masyarakat. Sementara itu, Pajak Reklame mencapai 19,05 persen dan Pajak Air Tanah mencapai 31,01 persen.
Adapun Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan masih relatif rendah di angka 7,97 persen sehingga memerlukan penguatan pengawasan terhadap aktivitas penambangan dan optimalisasi basis data objek pajak. Ke depan, strategi peningkatan pajak daerah akan difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak (intensifikasi), pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan lapangan.
Realisasi retribusi daerah hingga April 2026 mencapai Rp. 65,35 miliar atau 21,41 persen dari target Rp. 305,25 miliar. Retribusi jasa umum masih menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp. 60,45 miliar atau 21,59 persen.
Kontributor terbesar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp. 57,34 miliar atau 21,47 persen. Pendapatan ini terutama berasal dari pelayanan BLUD RSUD dan Puskesmas, yang menunjukkan bahwa sektor layanan kesehatan masih menjadi penopang utama pendapatan retribusi daerah.
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas telah mencapai 26,40 persen, sementara retribusi pelayanan kesehatan di RSUD juga memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Kebumen.
Secara umum, kinerja retribusi daerah masih perlu terus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sistem pembayaran, penguatan pengawasan penerimaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan objek layanan retribusi lainnya.
Pendapatan transfer hingga April 2026 terealisasi sebesar Rp. 794,17 miliar atau sekitar 34 persen dari target pendapatan transfer daerah. Pendapatan transfer merupakan dana yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah terealisasi sebesar Rp. 541,94 miliar atau 41,17 persen dari target. Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar pemerintahan daerah termasuk belanja pegawai, belanja alokasi dana desa dan pelayanan publik.
Selain itu, Dana Desa mulai terealisasi sebesar Rp. 40,88 miliar atau 10,95 persen dari target. Penyaluran dana transfer pemerintah pusat secara umum berjalan cukup baik dan relatif stabil mengikuti mekanisme penyaluran nasional.
Pendapatan transfer tetap menjadi komponen utama struktur pendapatan Kabupaten Kebumen sehingga stabilitas dan ketepatan penyaluran dana transfer sangat penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Realisasi lain-lain PAD yang sah hingga April 2026 mencapai Rp. 2,87 miliar atau 34,52 persen dari target Rp. 8,32 miliar. Komponen ini mencakup berbagai pendapatan di luar pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Salah satu kontributor utama berasal dari hasil penjualan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak dipisahkan dengan realisasi sekitar Rp. 471 juta. Selain itu, terdapat pendapatan dari jasa giro, bunga deposito kas daerah, pengembalian belanja, serta penerimaan administratif lainnya.
Walaupun sifatnya fluktuatif, komponen lain-lain PAD yang sah tetap memberikan kontribusi tambahan terhadap kapasitas fiskal daerah dan mendukung fleksibilitas pembiayaan pembangunan.
Capaian pendapatan daerah Kabupaten Kebumen hingga April 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup baik dengan realisasi telah melampaui 32 persen dari target tahunan. Kinerja ini menjadi modal positif dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kebumen akan terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat digitalisasi PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah guna mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026.
Dengan dukungan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan target pendapatan daerah Kabupaten Kebumen tahun 2026 dapat tercapai secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
