Kebumen Salurkan Rp. 11,97 Miliar Bagi Hasil Pajak ke 397 Desa, Bupati Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Wajib Pajak
Kebumen Salurkan Rp. 11,97 Miliar Bagi Hasil Pajak ke 397 Desa, Bupati Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Wajib Pajak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis kemandirian anggaran. Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkab Kebumen menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Bagi Desa Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp. 11,97 miliar.
Penyerahan bantuan keuangan secara simbolis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dalam acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Kabumian, Senin (10/8/2026).
Sebanyak 397 desa berhak menerima alokasi BHPRD ini setelah berhasil memenuhi kriteria performa pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) minimal 30 persen per Juni 2026. Tiga desa menerima secara simbolis dalam kesempatan tersebut, yakni Desa Bocor (Kecamatan Buluspesantren) sebesar Rp. 39,89 juta, Desa Mergosono (Kecamatan Buayan) sebesar Rp. 32,92 juta, dan Desa Kawedusan (Kecamatan Kebumen) sebesar Rp. 45,19 juta.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan krusial sebagai sumber pembiayaan pembangunan mandiri, di tengah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen TA 2026 senilai Rp. 2,91 triliun yang masih didominasi dana transfer pusat. Pada tahun 2026, penerimaan sektor pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp. 238,53 miliar atau sekitar 40 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak daerah adalah fondasi utama yang menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Kebumen. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat langsung berwujud fasilitas jalan yang lebih baik, gedung sekolah yang layak, layanan kesehatan memadai, hingga peningkatan kesejahteraan warga," ujar Bupati.
Partisipasi aktif masyarakat Kebumen dalam pemenuhan kewajiban perpajakan terus menunjukkan tren positif. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, realisasi pembayaran PBB-P2 berhasil menembus angka Rp. 41,1 miliar yang bersumber dari 879.555 objek pajak. Peningkatan partisipasi ini turut ditopang oleh gelaran undian berhadiah PBB-P2 yang diikuti oleh 402.016 wajib pajak dengan akumulasi nilai pajak Rp. 18,59 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si., memaparkan bahwa per 31 Juli 2026, total realisasi PAD Kebumen telah mencapai Rp. 330,70 miliar atau 56,67 persen dari target Rp. 583,54 miliar.
Rincian capaian realisasi PAD Kebumen per 31 Juli 2026 meliputi:
-
Pajak Daerah: Rp. 142,28 miliar (59,65% dari target)
-
Retribusi Daerah: Rp. 163,88 miliar (53,69% dari target)
-
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp. 17,55 miliar (55,83% dari target)
-
Lain-lain PAD yang Sah: Rp. 6,98 miliar (83,97% dari target)
Dari pemetaan kewilayahan, Kecamatan Padureso mengukir prestasi impresif sebagai satu-satunya kecamatan di Kabupaten Kebumen yang berhasil mencatatkan tingkat pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen. Sementara pada tingkat desa, sebanyak 107 dari 460 desa di Kebumen telah tuntas melunasi PBB-P2 tahun berjalan, sedangkan 353 desa lainnya saat ini terus didorong dalam tahap percepatan.
Selain akselerasi PBB-P2, Pemkab Kebumen menginstruksikan jajaran camat dan kepala desa untuk memperkuat program Sengkuyung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah penelusuran piutang PKB dinilai krusial karena besaran perolehannya berdampak langsung pada proporsi alokasi bagi hasil pajak yang akan diterima oleh pemerintah desa. Dari potensi piutang tahun berjalan sebanyak 40.384 kendaraan, saat ini sebanyak 3.389 kendaraan telah terdata dan 2.425 kendaraan telah terverifikasi.
Pada agenda yang sama, Pemkab Kebumen turut melakukan evaluasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diimplementasikan sejak Maret 2025. Di tahun pertama penerapannya, penggunaan KKPD Kebumen berhasil menembus peringkat ke-9 di Jawa Tengah dengan total nilai transaksi mencapai Rp. 1,19 miliar di 33 SKPD.
Melalui integrasi pengelolaan pendapatan dan digitalisasi transaksi belanja daerah, Pemkab Kebumen optimistis dapat menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi Kebumen Berdaya (Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya).
