RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENANGANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2022
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENANGANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2022
BPKPD Kebumen, Selasa, 23 Agustus 2022 Mengadakan Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022, Untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kebumen di butuhkan anggaran yang tidak sedikit. Salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen tahun 2022 sebesar Rp. 407.718.602.000,-.
Sumber Pendapatan Daerah diantaranya adalah dari Pajak Daerah, di mana di dalamnya ada 11 (sebelas) jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen yang target penerimaan tahun 2022 sebesar Rp. 110.805.000.000,-.
Dari 11 (sebelas) jenis Pajak daerah tersebut penyumbang terbesar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan, dimana untuk tahun 2022 di targetkan sebesar Rp. 52.000.000.000,-.
Realisasi penerimaan PBB 2022 per tanggal 18 Agustus 2022 dari target sebesar Rp. 52.000.000.000,- terealisasi Rp. 45.469.560.977,00 atau 87,44%. Dari 26 Kecamatan yang sudah lunas adalah : Kecamatan Buayan, Kec. Padureso, Kec. Mirit, Kec. Bonorowo. Dari 460 desa/Kelurahan yang sudah lunas PBB 2022 sebanyak 218 desa/kelurahan.
Sehubungan sudah mendekati akhir jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan PBB Tahun 2022. Rapat di hadiri oleh : Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kab. Kebumen, Inspektur Kab. Kebumen, Asisten Administrasi Sekda Kebumen, Kepala BPKPD Kab. Kebumen, Camat se Kabupaten Kebumen, Sekban BPKPD dan unsur Kepala Bidang yang menangani pendapatan Daerah BPKPD Kab. Kebumen dan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto,SH.
Dalam paparannya Aden Andri Susilo menyampaikan beberapa hal terkait dengan capaian realisasi, target, dan kendala dalam penanganan PBB. Aden Andri Susilo juga memberikan apresiasi atas kecamatan yang lunas PBB tercepat kepada Camat Buayan, Padureso, Mirit dan bonorowo.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan kiat-kiat penanganan PBB dari camat Buayan dan dilanjutkan dengan paparan oleh 6 besar kecamatan urutan terbawah.
Bupati Kebumen dalam pengarahannya memberikan penegasan bahwa Penanganan PBB sebagai sumber pendapatan asli daerah harus di tangani dengan baik dan apabila ditemukan adanya penyimpangan untuk dapat di proses di Inspektorat dan kalau diperlukan untuk dilimpahkan pada aparat penegak hukum. Bupati juga menyampaikan akan terus memantau progres penanganan PBB ini sehingga target yang sudah direncakanan dapat tercapai.