Rapat Koordinasi Pelaporan Anggaran DAU Earmarked Pendanaan Kelurahan Tahun 2023 (BIDANG ANGGARAN)
Rapat Koordinasi Pelaporan Anggaran DAU Earmarked Pendanaan Kelurahan Tahun 2023 (BIDANG ANGGARAN)
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaporan Anggaran DAU Earmarked Pendanaan Kelurahan Tahun 2023 di Ruang Rapat II BPKPD Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 21 Februari 2023.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Kebumen Ibu Ida Indrayani Achmal, AP., M.T. dengan didampingi pejabat struktural hadir Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran pada kesempatan tersebut hadir pula Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kebumen
Hadir sebagai peserta rapat dari Kecamatan yang mempunyai wilayah kelurahan dari Kecamatan Kebumen, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gombong. Adapun peserta dari Kelurahan hadir sejumlah 11 Kelurahan, meliputi: Kelurahan Panjer, Kelurahan Selang, Kelurahan Tamanwinangun, Kelurahan Kebumen, Kelurahan Bumirejo, Kelurahan Gombong, Kelurahan Wonokriyo, Kelurahan Jatiluhur, Kelurahan Plarangan, Kelurahan Panjatan, Kelurahan Karanganyar.
Kegiatan rapat dimaksud diselenggarakannya dalam rangka menindaklanjuti ketentuan PMK No.212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, yang pada pasal 6 ayat (6) PMK No.212/PMK.07/2022 disebutkan bahwa Pemerintah mengalokasikan bagian DAU pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dikalikan dengan jumlah Kelurahan pada tiap-tiap Pemerintah Daerah. Kabupaten Kebumen dengan jumlah 11 (sebelas) Kelurahan maka total DAU Earmarked pendanaan Kelurahan sebesar Rp.2.200.000.000,00. Pada kesempatan tersebut sekaligus dilaksanakan Desk terhadap DAU Earmarked Kelurahan yang disepakati pada sub kegiatan 7.01.03.2.02.02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan sekaligus dilakukan pemetaan terhadap pembebanan rekening belanjanya pada masing-masing kelurahan agar mudah dalam penyusunan pelaporan.