Pacu Realisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, BPKPD Lakukan Intensifikasi
Pacu Realisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, BPKPD Lakukan Intensifikasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menggelar intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 dan Tunggakan Tahun-tahun sebelumnya mulai dari tanggal 13 Februari sampai dengan tanggal 23 Februari 2023.
Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen Drs. Aden Adri Susilo M.SI melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pendapatan Daerah Putut Supriyadi, S.Pi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan dengan fokus pada monitoring dan intensifikasi PBB tahun 2023 serta Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan serempak selama dua minggu di 17 kecamatan dan 70 desa diwilayah Kabupaten Kebumen.
“Alhamdulillah dalam kegiatan intensifikasi kali ini, teralisasi pembayaran PBB sebesar Rp. 4.965.701.503,- atau 9,01% dari target murni PBB Tahun 2023. Secara keseluruhan dari awal tahun realisasi PBB mencapai Rp. 12.844.347.747 atau 23,32% dari target murni PBB Tahun 2023 Rp. 55.090.000.000” tambahnya.
“Kami mengucapkan terimakasih pada Wajib Pajak yang telah membayar PBB tepat pada waktunya dan seluruh pihak yang terlibat pada kegiatan intensifikasi. Sampai dengan hari ini sudah ada 51 desa yang lunas 100%” jelasnya.
Putut menegaskan dengan semangat bersama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tercapainya realisasi target pajak daerah tahun 2023 khususnya PBB P2 diharapkan agar daerah bisa mencapai kemandirian fiskal yang sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kebumen.
“Hasil dari pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 ini dikembalikan lagi ke desa berupa Dana Bagi Hasil yang digunakan untuk pembangunan desa,” pungkasnya.