Pensertifikatan Tanah Aset Pemkab Dalam Rangka Pengamanan Barang Milik Daerah
Pensertifikatan Tanah Aset Pemkab Dalam Rangka Pengamanan Barang Milik Daerah
Selamat Siang Sedulur BPKPD
Mulai Februari 2023 Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui BPKPD Kab. Kebumen melaksanakan pensertifikatan tanah aset Pemkab dalam rangka Pengamanan Barang Milik Daerah. Kurang lebih 1.070 bidang tanah menjadi target pengukuran di tahun 2023 yang selanjutnya disertifikatkan Hak Pakai Pemkab Kebumen. Pelaksanaan pengukuran tanah aset Pemda ini berkolaborasi dengan OPD pengguna Barang Milik Daerah. Yang menjadi objek pensertifikatan antara lain JIJ, Bangunan/Gedung, dan Pertanian. (SUK_PBMD)
---- Berita Terkait ----