Sosialisasi Pembayaran Non Tunai PBB-P2 Tahun 2023 di Kabupaten Kebumen
Sosialisasi Pembayaran Non Tunai PBB-P2 Tahun 2023 di Kabupaten Kebumen
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen menggelar "Sosialisasi Pembayaran Non Tunai PBB-P2 Tahun 2023 di Kabupaten Kebumen". Sosialisasi Pembayaran Non Tunai PBB-P2 Tahun 2023 ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan Pajak Daerah dalam hal ini PBB-P2 secara non tunai.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 9 s.d 28 Februari 2023 ini bertempat di Pendopo Kecamatan se-Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh seluruh perangkat desa pengelola PBB-P2 di kecamatan tersebut. Terdapat beberapa materi yang disampaikan seperti penguatan regulasi / instrumen hukum dalam pengelolaan transaksi non tunai, infrastruktur pendukung transaksi non tunai, kanal pembayaran non tunai, harmonisasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kebumen serta panduan membuat id-billing / kode bayar melalui aplikasi SiPBB Kebumen.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Kristiana Marahastuti, S.P., M.M., dalam paparannya menyampaikan “Setiap transaksi Pemerintah Daerah baik pendapatan maupun belanja dengan nominal diatas Rp. 200.000,- harus dilaksanakan secara non tunai.”
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan PBB-P2 di tingkat desa menjadi lebih baik serta membekali perangkat desa yang mengelola PBB-P2 dengan keterampilan membuat id-billing mandiri.