Rakor Pengendalian Operasioanal Pembangunan/Kegiatan Perangkat Daerah BPKAD Kabupaten Kebumen Triwulan I Tahun Anggaran 2018
Rakor Pengendalian Operasioanal Pembangunan/Kegiatan Perangkat Daerah BPKAD Kabupaten Kebumen Triwulan I Tahun Anggaran 2018
KEBUMEN – Sesuai amanat Peraturan Bupati Kebumen nomor 58 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BPKAD Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan/Kegiatan (Rakor POP/K) Triwulan I Tahun Anggaran 2018 pada Selasa, 10 April 2018. Dalam Rakor POP/K kali ini, dihadiri narasumber dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Bagian Pembangunan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen. Hadir dalam acara ini para KPA, PPTK, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di internal BPKAD Kabupaten Kebumen serta undangan dari beberapa OPD yang mengelola dana Hibah, Bansos, Bantuan Keuangan dan Pembiayaan.
Disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen, Dra. Hj. Dyah Woro Palupi, bahwa tujuan diselenggarakan Rakor POP/K sebagai upaya pengendalian kegiatan, identifikasi permasalahan dan mencari solusi pemecahannya serta sebagai upaya preventif mencegah terjadinya penyimpangan atas penggunaan dana anggaran pemerintah.
Total anggaran belanja BPKAD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp 13.490.974.000,00 dengan rincian untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 6.244.511.000,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 7.246.463.000,00. Realisasi belanja sampai dengan Triwulan I Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.052.548.324,00 atau 16,86% dari target 1.558.869.000,00 (24,96%) dan realisasi Belanja Langsung sampai dengan TW I sebesar Rp.1.114.611.910,00 atau 15,38% dari target Rp.1.582.530.250,00 sehingga ada deviasi sebesar 7,22%. Sedangkan revolving Ganti Uang (GU) sampai dengan triwulan I ini baru 1 kali. Hal ini disebabkan besaran Uang Panjar (UP) yang lebih tinggi dari anggaran kas Triwulan I.
Untuk itu Kepala BPKAD berharap untuk triwulan berikutnya bisa dilaksanakan sesuai target dan anggaran kas yang ada. Para KPA dan PPTK diminta mencermati masing-masing kegiatan yang sudah direncanakan, dan segera melaksanakannya. Terhadap OPD lain yang mengelola Hibah, Bansos dan Bankeu segera mungkin melengkapi berkas-berkas persyaratan, sehingga pada saatnya dapat dicairkan tepat waktu. (mfa)