Sosialisasi Penggunaan SIMPAN (Sistem Informasi Pencatatan Persediaan)
Sosialisasi Penggunaan SIMPAN (Sistem Informasi Pencatatan Persediaan)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 mengadakan Acara Sosialisasi Penggunaan SIMPAN (Sistem Informasi Pencatatan Persediaan) yang bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD Kebumen Jl. Pahlawan No.02 Kebumen. Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Barang Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen Drs. Aden Andri Susilo, M.Si. Dalam sambutannya, menyebutkan bahwa persediaan merupakan salah satu bagian dari laporan keuangan yang selalu menjadi fokus pemeriksaan BPK. Melalui penggunaan SIMPAN (Sistem Informasi Pencatatan Persediaan) diharapkan mempermudah pelaksanaan pencatatan dan penyajian laporan persediaan pada SKPD, karena dapat dilakukan secara realtime. Selain itu, aplikasi SIMPAN ini sudah mengacu ketentuan Permendagri 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pengurus barang khususnya Kecamatan dan Kelurahan dapat memahami dan menggunakan secara maksimal agar dapat menyajikan laporan persediaan sesuai ketentuan perundangan.