PRESS RELEASE PENETAPAN PERDA APBD 2025 KABUPATEN KEBUMEN
PRESS RELEASE PENETAPAN PERDA APBD 2025 KABUPATEN KEBUMEN
PRESS RELEASE PENETAPAN PERDA APBD 2025 KABUPATEN KEBUMEN
Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST. M.M menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Kabupaten Kebumen Tentang APBD Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kebumen pada hari Jumat,20 Desember 2024 pukul 21.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Saman beserta Wakil Ketua I Fitria Handini SH, dan Wakil Ketua III Solatun AMd.
Rapat dihadiri oleh Sekda Edi Riyanto, S.T. MT, anggota DPRD, Asiten Sekda dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas/Badan, Camat, BUMD dan tamu undangan lainnya serta disiarkan langsung melalui Kebumen TV.
Dengan ditetapkannya Perda APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati berharap semoga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen pada tahun anggaran 2025 berjalan lancar, tertib dan terkendali, hasilnya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati mengajak seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk tetap bersemangat, kerja keras, kerja cerdas, dengan meningkatkan kinerja, citra dan produktifitas, melalui peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat disegala bidang.
Perlu diinformasikan bahwa Perda APBD tahun Anggaran 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3.002.591.097.000,00. Belanja Daerah Rp3.089.359.994.980,00. Pembiayaan Daerah Rp86.768.897.980,00. Sehingga Total APBD adalah Rp3.101.459.994.980,00.
APBD digunakan untuk membiayai pembangunan dengan tema “Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa melalui Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Adapun lima prioritas pembangunan pada tahun 2025 yaitu :
1. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas;
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan produktif;
3. Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat;
4. Peningkatan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup; dan
5. Peningkatan kondusivitas wilayah, kemampuan mitigasi dan adaptasi bencana serta pengembangan nilai budaya masyarakat.
Ringkasan postur apbd perubahan dapat didownload pada link berikut:
File Terkait:
-- Lampiran 1 APBD (Perda)-- Lampiran 1 APBD (Perbup Penjabaran)