Evaluasi Pendapatan Daerah – Lunasi PBB-P2 diawal waktu
Evaluasi Pendapatan Daerah – Lunasi PBB-P2 diawal waktu
BPKPD - Pada hari Senin, 20 Januari 2025, BPKPD Kabupaten Kebumen menjadi narasumber pada program Kebumen TV dengan Tajuk “Selamat Sore Kebumen” dengan dipandu oleh Tomy Pratama sebagai Host. Tema yang diangkat adalah “Evaluasi Pendapatan Daerah – Lunasi PBB-P2 diawal waktu”.
Pada kesempatan kali ini, narasumber dari BPKPD Kabupaten Kebumen adalah Ibu Kristiana Marahastuti, S.P., M.M., selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Kebumen, dan Bapak Putut Supriyadi, S.Pi.
Kristiana Marahastuti menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada talkshow kali ini merupakan sarana BPKPD untuk melakukan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Kebumen dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah, khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kristiana menambahkan pada tahun 2025 ini dilakukan penyesuaian NJOP sehingga besaran PBB terutang terdapat perubahan dari tahun sebelumnya. “yang perlu kita pahami bersama ini adalah sebuah proses panjang dari bulan Oktober Tahun lalu sampai dengan bulan januari ini dilakukan pencetakan, namun sebelumnya sudah melalui serangkaian proses dari mulai pendataan, penilaian samapai dengan penetapan NJOP oleh Bupati” tambah Kristiana.
Masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk mengajukan pelayanan PBB Tahun 2025 secara perorangan maupun kolektif, dari mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan 30 April 2025 yang meliputi pelayanan obyek pajak baru, pembetulan, pembatalan. Sampai dengan 31 Juli 2025 untuk pelayanan mutasi/pecah/gabung obyek/subyek pajak, pembuatan salinan SPPT serta keberatan dan pengurangan PBB. Untuk pengajuan Pelayanan dapat dilakukan melalui loket pelayanan BPKPD Kebumen Jl. Indrakila No 5, Kebumen.
Selanjutnya, Putut Supriyadi menyampaikan terkait dengan percepatan pembayaran PBB diharapkan dapat membantu pembangunan di Kabupaten Kebumen, dengan target sebesar 57,5M PBB masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Pajak Daerah selain opsen PKB dan BBNKB yang tahun ini menjadi komponen Pajak Daerah. Putut menambahkan di tahun ini akan diberikan reward baik untuk Wajib Pajak maupun untuk Desa. Untuk Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 berpeluang untuk mendapatkan hadiah undian berupa 3 unit sepeda motor (off the road), 3 unit televisi 55” dan 3 unit lemari es 2 pintu.
Pada akhir bulan Februari akan diselenggarakan kegiatan pembayaran PBB serentak, bagi Desa yang mengikuti kegiatan tersebut dan lunas sampai dengan kegiatan tersebut berlangsung akan mendapatkan reward langsung berupa Printer (Print, Scan, Copy) dan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan undian 1 unit sepeda motor (off the road), 2 unit televisi 55”, 1 unit televisi 50”, 1 unit televisi 43” dan 1 unit lemari es 2 pintu.
“hal tersebut kita berikan sebagai reward kepada wajib pajak dan pemerintah desa yang telah berkontribusi aktif dalam percepatan penerimaan Pajak Daerah dari sektor PBB, harapannya dengan reward ini dapat memacu pembayaran dan peningkatan kesadaran pembayaran PBB di Kabupaten Kebumen” tambah Putut.
Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 31 Juli 2025, setelah itu akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan. Diharapkan SPPT yang targetnya selesai kami cetak dan distribusikan ke pemerintah desa pada akhir bulan Januari ini dapat segera disampaikan ke wajib pajak dan dibayarkan sebelum jatuh tempo.
Dengan capaian realisasi PBB tahun 2024 sebesar Rp. 58.138.993.485,- atau 101,11% dari target PBB Rp. 57.500.000.000,- BPKPD mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada wajib pajak dan pemerintah desa yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program pemerintah daerah, karena pembayaran PBB tersebut digunakan dalam pembangunan Kabupaten Kebumen sehingga mendukung peningkatan kemandirian daerah.