Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Kebumen Luncurkan Program PAPEDA Didampingi BPK RI
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Kebumen Luncurkan Program PAPEDA Didampingi BPK RI
KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) secara resmi meluncurkan program PAPEDA (Pekan Pendataan Pajak Daerah). Program strategis ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2026, sebagai langkah nyata memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim BPKPD akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh dan pemutakhiran data objek pajak. Langkah jemput bola ini mencakup berbagai sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta pajak kewilayahan, antara lain:
-
PBJT Sektor Jasa: Makan & Minum (Kuliner), Perhotelan, Jasa Kesenian & Hiburan, serta Parkir.
-
PBJT Reklame: Pendataan titik-titik media promosi di seluruh wilayah Kabupaten.
-
Pajak Air Tanah: Verifikasi penggunaan sumber daya air oleh pelaku usaha.
-
PBB-P2: Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan guna memastikan akurasi data kepemilikan dan luas objek pajak.
Ada hal yang istimewa pada pelaksanaan PAPEDA tahun ini. Guna menjamin integritas proses di lapangan, kegiatan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Tim BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Kehadiran BPK RI menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pendataan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa PAPEDA bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mencapai tiga target utama:
-
Optimalisasi PAD: Menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara maksimal untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kebumen.
-
Peningkatan Kepatuhan: Mengedukasi wajib pajak mengenai pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
-
Akurasi Data: Mewujudkan basis data perpajakan yang valid, akurat, dan terpercaya guna menghindari kesalahan penetapan pajak di masa depan.
Dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Kabupaten Kebumen optimis dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat.
