BPKAD Kabupaten Kebumen Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
BPKAD Kabupaten Kebumen Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 bertempat di Halaman Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan Gelar Apel Penandatangan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen, Sekretaris Badan, Pejabat Struktural dan Staf serta Non ASN Tenaga Harian Lepas di lingkungan BPKAD Kabupaten Kebumen. Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen, Bapak Drs. Aden Andri Susilo, M.Si. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen BPKAD Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. Acara selanjutnya adalah Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Seluruh ASN dan Non ASN BPKAD Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si. mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara, dan komitmen kita selain harus dilaksanakan, pada saatnya nanti harus bisa dipertanggungjawabkan baik kepada Pimpinan atau Allah SWT. (ss)