Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah terhadap 599 aset tanah yang belum bersertifikat
Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah terhadap 599 aset tanah yang belum bersertifikat
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah terhadap 599 aset tanah yang belum bersertifikat. Objek tanah berupa fasilitas umum diantaranya jalan kabupaten, daerah irigasi/saluran, sekolah, puskesmas, kantor, dan lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Desember di Kecamatan Puring, Adimulyo dan Petanahan. Kegiatan pensertifikatan tanah diawali dengan identifikasi dan pengukuran. Identifikasi dan pengukuran tanah melibatkan beberapa pihak antara lain BPKPD, ATR/BPN, DPUPR serta Pemerintah Desa setempat. Adapun aset tanah Pemerintah Daerah Kebumen yang berada di wilayah kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada waktu berikutnya.