Rapat Pendahuluan Dalam Rangka Menyampaikan Metodologi dan Pengumpulan Data Awal Serta Menyamakan Persepsi
Rapat Pendahuluan Dalam Rangka Menyampaikan Metodologi dan Pengumpulan Data Awal Serta Menyamakan Persepsi
Rapat Pendahuluan Dalam Rangka Menyampaikan Metodologi dan Pengumpulan Data Awal Serta Menyamakan Persepsi
Tim Penyusun Analisis Standar Belanja (ASB) dan konsultan pada hari Kamis, 16 Mei 2024 bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD Kebumen Jl. Pahlawan No.2 Kebumen mengadakan rapat pendahuluan dalam rangka menyampaikan metodologi dan pengumpulan data awal serta menyamakan persepsi. Tim terdiri perwakilan BPKPD, Bagian AP Setda, Bagian PBJ Setda, Bappeda, Dinkes, Dinsos, DPMPTSP, dan Kecamatan Kebumen.
ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Ouput kegiatan ini akan disusun menjadi Peraturan Bupati ASB Non Fisik sebagai penggantian dari Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran Haris Setyawan, S.Kom., M.S.E. sebagai Narasumber tenaga ahli Dr. Agus dan Dr. Zainul dari Yogyakarta.