Pemanggilan Dinas Pertanggungjawaban Penanganan PBB Tahun 2024 dan Tahun sebelumnya Kepada Tim Pemungut PBB Tingkat Desa
Pemanggilan Dinas Pertanggungjawaban Penanganan PBB Tahun 2024 dan Tahun sebelumnya Kepada Tim Pemungut PBB Tingkat Desa
KEBUMEN – BPKPD melakukan pemanggilan dinas pertanggungjawaban penanganan PBB Tahun 2024 dan Tahun sebelumnya kepada tim pemungut PBB tingkat Desa. Kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 9 September 2024 sampai dengan 30 September 2024 di Kantor BPKPD Jl. Indrakila Kebumen.
Total ada 144 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang dilakukan pemanggilan. Kepala BPKPD melalui Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pendapatan Daerah, Putut Supriyadi, S.Pi menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat realisasi Pajak Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, serta mengidentifikasi dan mengantisipasi adanya pemakaian uang PBB oleh petugas pemungut PBB tingkat desa.
“BPKPD terus berusaha memaksimalkan penagihan PBB tahun 2024 maupun piutang tahun-tahun sebelumnya, biasanya kami yang melakukan intensifikasi langsung ke desa, kali ini desa yang kami panggil ke kantor untuk menyampaikan progres pengananan PBB tahun 2024 dan tahun sebelumnya jika desa tersebut masih memiliki tunggakan” ujar Putut.
“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini realisasi PBB bulan September sebesar Rp. 1.907.444.366,-, yang mana sampai dengan tanggal 30 September PBB memperoleh realisasi total sebesar Rp. 54.002.636.910,- atau sudah tercapai 93,92% dari target PBB yang tahun ini sebesar Rp. 57.500.000.000,-. Target realisasi sampai dengan akhir tahun PBB dapat tercapai 100% lebih” tambah Putut.