Profil Singkat PPID BPKPD
Profil Singkat PPID BPKPD
PPID Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen merupakan salah satu PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. PPID ditetapkan dengan SK Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 500.12.18.1/57/2026 dan diperbaharui setiap tahun nya.
Tim Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu ini memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengkoordinasikan setiap unit/satuan kerja di Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan informasi publik;
- Memutuskan suatu informasi publik dapat diakses publik atau tidak;
- Membuat penolakan permohonan informasi publik yang dimohon, termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut;
- Menugasakan Pejabat fungsional/dan atau petugas pengelola informasi di bawah wewenang atau koordinasinya untuk membuat, memelihara, memutakhirkan data secara berkala.
