449 PEMERINTAH DESA AKAN MENERIMA BANTUAN KEUANGAN OPERASIONAL TPQ
449 PEMERINTAH DESA AKAN MENERIMA BANTUAN KEUANGAN OPERASIONAL TPQ
KEBUMEN-(11-03-2020) 449 Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen akan mendapatkan bantuan keuangan Operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Tahun Anggaran 2020. Dalam sosialisasi yang digelar Bagian Kesra Setda Kabupaten Kebumen pada hari ini Rabu 11 Maret 2020 tentang Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Tahun Anggaran 2020 di laksanakan di Pendopo rumah Dinas Bupati Kebumen, dihadiri Para Camat dan Kepala Desa menghadirkan Narasumber dari BPKAD Kabupaten Kebumen, Dispermades P3A Kabupaten Kebumen, dan Inspektorat Kabupaten Kebumen. Laporan Penyelenggaran disampaikan oleh Kabag Kesra setda Kabupaten kebumen dan Sosialisasi di buka Bupati Kebumen yang diwakili oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya disampaikan bahwa TPQ yang belum terdaftar di Kementerian Agama untuk segera didaftarkan agar dapat menerima bantuan keuangan ini.
Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang Mekanisme dan Administrasi Pencairan Bantuan Keuangan, Penatausahaan Keuangan Desa serta sistem pengawasan bantuan keuangan, yang disampaikan oleh Sri Sulistyowati,SH.M.Si dari BPKAD dan Herlina Januarti, S.Pd dari Dispermades P3A serta Purbo Waskito, SE dari Inspektorat.
Belanja Bantuan Keuangan untuk Operasional TPQ diberikan kepada 449 Pemdes di Kabupaten Kebumen ini, masing-masing mendapatkan sebesar 5 juta rupiah sehingga total senilai Rp. 2.245.000.000,00. Belanja bantuan keuangan TPQ yang sebesar 5 juta rupiah digunakan untuk Pengadaan ATK atau sarana pembelajaran TPQ, dan honorarium guru ngaji. Sedangkan honorarium guru ngaji TPQ tersebut paling sedikit diberikan 60% dan paling banyak 80% dari Belanja Bantuan Keuangan yang diterima. Rencana pengajuan pencairan dana bantuan keuangan TPQ akan diajukan pada April 2020 mendatang. (SLS)