LAGI, PEMKAB KEBUMEN RAIH WTP
LAGI, PEMKAB KEBUMEN RAIH WTP
KEBUMEN— ( 19/05/2020 ) Pemkab Kebumen menerima predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Penilaian itu berdasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Hasil evaluasi capaian kinerja Perangkat Daerah, Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 kali berturut-turut, dan ini merupakan kali keenam Kabupaten Kebumen meraih Opini WTP, setelah sebelumnya pada tahun 2011, 2012, 2015, 2017, 2018 dan 2019.
Penerimaan LHP atas LKPD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019 dari Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi Zoom Meeting di laksanakan pada hari ini Selasa, 19 Mei 2020 di ruang transit Komplek Pendopo Bupati Kebumen yang dihadiri oleh Bupati Kebumen, Ketua DPRD Kebumen dan Sekda Kebumen serta Kepala OPD terkait.
Terkait dengan pencapaian opini, tentunya merupakan potret dari hasil kesungguhan dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Predikat WTP yang diraih juga sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab, yang terus diperjuangkan untuk ditingkatkan dan atau dipertahankan secara berkelanjutan.
Sebagai Kepala Daerah, Bupati menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh rakyat Kebumen serta seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Kebumen mendukung pencapaian tersebut. “Saya selaku kepala daerah juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak dan seluruh OPD yang mempunyai etos kerja yang sangat luar biasa, semoga WTP tetap bisa dipertahankan tiap tahunnya.,” ucapnya.
Capaian tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kebumen untuk terus berbenah diri dengan melakukan evaluasi kinerja disetiap tahun anggarannya. Hal itu, bertujuan untuk evaluasi yang intinya bisa menghadirkan kebijakan yang sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini pencapaian kolektif, bukan satu OPD saja, tapi di dalamnya terkandung semangat perubahan untuk membangun dan merubah Kebumen.
Pada umumnya Pemerintah Daerah telah melakukan upaya perbaikan kinerja pengelola keuangan, melalui program peningkatan kapasitas aparatur, khususnya aparatur pengelola keuangan, maupun melalui upaya perbaikan sistem dan kebijakan akuntansi serta manajemen aset. Prestasi ini menjadi janji bagi kita untuk terus berupaya memperbaiki sesuai koreksi atau rekomendasi yang diberikan BPK. Hal tersebut untuk mencapai target akhir RPJMD yakni Opini WTP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (sls)