BPKAD KABUPATEN KEBUMEN LAKSANAKAN RAKOR POP/K TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2020
BPKAD KABUPATEN KEBUMEN LAKSANAKAN RAKOR POP/K TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2020
KEBUMEN-(21-04-2020) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan/Kegiatan (Rakor Pop/K) triwulan I Tahun Anggaran 2020 di Aula BPKAD Kabupaten Kebumen, Selasa 21 April 2020 yang dihadiri oleh seluruh Kabid selaku KPA, dan Kasubbid selaku PPTK serta Bendahara Pengeluaran Pembantu BPKAD dibuka Sekretaris BPKAD Kabupaten Kebumen Yanie Giat Setyawan, S.Sos.M.Acc.
Pelaksanaan Rakor POP/K dengan memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan tanpa mengundang Narasumber. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Kabupaten Kebumen Nomor 486.5/367 tanggal 9 April 2020.
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakor POP/K mendasari Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian APBD yang mempunyai maksud dan tujuan untuk Pengendalian Pembangunan/Kegiatan secara umum di OPD BPKAD serta untuk membantu penyelenggaraan pembangunan/kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mendapatkan cara pemecahan terbaik apabila terjadi permasalahan di tiap-tiap pembangunan/kegiatan dan menekan angka penyimpangan dalam pelaksanaannya. Disampaikan pula bahwa dari materi yang di paparkan jika melihat dan memperhatikan anggaran kas bisa mengajukan GU (Ganti Uang) setiap bulannya. Selain itu dengan adanya upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga dilakukan rasionalisasi anggaran dan anggaran berkurang, maka terhadap hal tersebut semua KPA/PPTK untuk dicermati lagi dalam pelaksanaan kegiatannya.Meskipun ada pengurangan anggaran, diharapkan jajaran BPKAD untuk dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas, fungsi masing-masing, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan,” tandasnya.
Kita pahami bersama bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dengan didukung oleh tertib administrasi yang baik, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan intensifikasi pengendalian kegiatan yang dilaksanakan secara internal oleh masing-masing Kepala Bidang (Kabid) selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Terakhir, melalui Rakor POP ini untuk diperhatikan bahwa di akhir tahun atau di bulan Desember 2020 banyak hari liburnya, terkait dengan hal itu untuk dipersiapkan Surat Edaran langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun, misalnya Batas pengajuan SPM.(sls)