Kesepakatan Bersama RAPBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Kesepakatan Bersama RAPBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Kesepakatan Bersama RAPBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Pada hari Jumat, 22 November 2024, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran. 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Saman beserta wakil Ketua DPRD Kebumen Fitria Handini, SH ,Rapat dihadiri oleh Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan, S.T., M.T., Sekda Edi Riyanto, S.T. MT, anggota DPRD, Kepala Dinas/Badan, para Pejabat Eselon II, Camat, BUMD dan tamu undangan lainnya serta disiarkan langsung melalui Kebumen TV.
Dalam Rapat tersebut, Pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Kebumen, dan fraksi-fraksi DPRD menyepakati bersama Raperda APBD TA 2025. Penyampaian pendapat akhir fraksi disampaikan oleh :
- PPP : Sri Halimah,
- Golkar Demokrat : Krismawati, s.sos
- PDIP : Suyono
- Gerindra : Alim Gunawan
- Nasdem : Munarso
- Amanat Sejahtera : Agus Supriyanto, S.Sos
- PKB : Erni Widiastuti, S.Ak
Adapun terhadap APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati secara ringkas sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.996.243.300.000,00
b. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.98.868.897.980,00
Dengan demikian Total Kemampuan Keuangan Daerah sebesar Rp.3.095.112.197.980,00
Selanjutnya untuk ringkasan Belanja Daerah sebagai berikut:
a. Belanja Daerah sebesar Rp.3.083.012.197.980,00
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.12.100.000.000,00
Dengan demikian total Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3.095.112.197.980,00
Setelah Kesepakatan ini, akan segera disusun Rancangan Peraturan Bupati Kebumen tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan bersama
Raperda Tentang APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta dijadwalkan untuk
ditetapkan menjadi Perda APBD pada akhir bulan Desember.
File Terkait:
-- Rancangan Peraturan Daerah-- PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025