Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (10/7/2025).
Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah dengan tekun dan seksama membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat disetujui tepat waktu.
Gambaran APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2025 secara umum sebagai berikut:
Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2.995.075.495.372,00 atau turun (-0,25)% dari Pendapatan daerah semula pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.002.591.097.000,00
Total belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.173.041.187.318,00 atau naik 2,71% dari APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.089.359.994.980,00.
Pembiayaan daerah Kabupaten Kebumen pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 dari Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan sebesar Rp188.065.691.946,00 dan Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan sebesar Rp10.100.000.000,00
Berdasarkan gambaran struktur APBD di atas, maka sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran pada Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Nihil.
Setelah persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, selanjutnya dokumen akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur. Sesuai ketentuan pelaksanaan evaluasi adalah 15 (lima belas) hari kerja