Pacu Pendapatan Daerah, BPKPD Kebumen Dorong Program "Satu Hari Lunas" PBB-P2 2026
Pacu Pendapatan Daerah, BPKPD Kebumen Dorong Program "Satu Hari Lunas" PBB-P2 2026
KEBUMEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Sebagai langkah strategis percepatan pendapatan daerah, BPKPD kini gencar mendorong desa dan kelurahan untuk menerapkan inovasi pembayaran melalui program Satu Hari Lunas (SHL).
Program ini terbukti efektif dalam menyederhanakan birokrasi pembayaran dan meningkatkan kesadaran pajak di tingkat akar rumput. Hingga saat ini, sejumlah desa telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan mencapai pelunasan PBB 100% dalam waktu singkat.
Daftar Desa Pelopor Pelunasan PBB-P2 2026 sampai dengan hari Rabu, 8 April 2026.
Beberapa wilayah yang telah berhasil menuntaskan kewajiban pajak mereka melalui program SHL antara lain:
-
Kecamatan Padureso: Desa Pejengkolan, Desa Kalijering, dan Desa Padureso.
-
Kecamatan Adimulyo: Desa Temanggal.
-
Kecamatan Karanggayam: Desa Clapar.
-
Kecamatan Klirong: Desa Jatimalang.
-
Kecamatan Sruweng: Desa Penusupan.
Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak main-main dalam mengapresiasi kinerja desa yang proaktif. Puncak pelaksanaan Satu Hari Lunas tingkat kabupaten direncanakan bakal digelar pada akhir April 2026.
Bagi desa atau kelurahan yang berhasil mencapai target lunas PBB sebelum tenggat waktu tersebut, BPKPD telah menyiapkan berbagai hadiah langsung sebagai bentuk stimulus, di antaranya:
-
Perangkat Printer
-
Televisi (TV)
Pemerintah daerah juga mengetuk pintu hati warga Kebumen untuk turut menyukseskan agenda ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat dalam membayar PBB-P2 di awal waktu sangat diharapkan, mengingat pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
