BPKPD Kabupaten Kebumen Gelar Rekonsiliasi BMD dan Barang Persediaan Triwulan I Tahun 2026
BPKPD Kabupaten Kebumen Gelar Rekonsiliasi BMD dan Barang Persediaan Triwulan I Tahun 2026
KEBUMEN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Persediaan. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 21 hingga 22 April 2026, bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD, Jl. Pahlawan No. 2, Kebumen.
Kegiatan rutin yang krusial ini diikuti oleh petugas pengurus barang dari 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Proses rekonsiliasi dilakukan secara intensif antara pengampu masing-masing SKPD dengan Bidang Pengelolaan BMD pada BPKPD Kabupaten Kebumen.
Dalam pelaksanaannya, setiap data yang dilaporkan diverifikasi secara mendalam dengan mengacu pada sumber dokumen pendukung yang sah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap mutasi aset, baik penambahan maupun pengurangan, telah tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan regulasi yang berlaku.
Penyelenggaraan rekonsiliasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan memiliki tujuan strategis, di antaranya:
-
Validasi Data: Memastikan keakuratan data pengelolaan Barang Milik Daerah di seluruh tingkatan SKPD.
-
Sinkronisasi Aset: Menyamakan persepsi dan catatan antara pengguna barang (SKPD) dengan pengelola barang (BPKPD).
-
Penyusunan Laporan Keuangan: Sebagai tahapan vital dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Triwulan I Tahun 2026.
