Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda penyerahan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda penyerahan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024
Pada hari Kamis, 20 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda penyerahan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST., M.M kepada DPRD Kabupaten Kebumen.
KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024 ini disusun dengan berpedoman pada RKPD Tahun 2024 yang disinergikan dan diselaraskan dengan RKP Tahun 2025 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, serta kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kebumen.
Pendapatan Daerah sebesar Rp3.116.062.772.000,00
Belanja Daerah sebesar Rp3.237.997.697.972,00
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp116.055.925.972,00
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp44.121.000.000,00
Pendapatan Daerah setelah Perubahan sebesar Rp3.024.539.789.678,00
Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan sebesar Rp179.440.225.769,00
Belanja Daerah setelah Perubahan sebesar Rp3.199.380.015.447,00
Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan sebesar Rp4.600.000.000,00
Dengan demikian total Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan sebesar Rp3.203.980.015.447,00
Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024 agar sesuai dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2024 dengan tema Pemantapan dan pengembangan kualitas infrastruktur dalam rangka peningkatan sektor pertanian, industri dan jasa melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.