PERANGI CORONA, PEMKAB KEBUMEN KELUARKAN KEBIJAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MASSAL
PERANGI CORONA, PEMKAB KEBUMEN KELUARKAN KEBIJAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MASSAL
PERANGI CORONA, PEMKAB KEBUMEN KELUARKAN KEBIJAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MASSAL
Kebumen-(27-03-2020) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kebumen, Jum’at, 27 Maret 2020 melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor untuk antisipasi virus corona Covid-19. Untuk mendukung dan melaksanakan Gerakan Massal Penyemprotan Disinfektan Mandiri (GMPDM) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Gerakan Massal Penyemprotan Disinfektan Mandir (GMPDM) di lingkungan OPD Masing-masing. Ini merupakan suatu langkah guna menangani wabah virus Corona khususnya fokus di lingkungan kantor BPKAD Kabupaten Kebumen. Hal ini sebagai tindaklanjut atas Surat Bupati Nomor : 440/01 tanggal 23 Maret 2020 tentang GMPDM. Bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan penyemprotan massal disinfektan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen termasuk rumah-rumah penduduk pada hari ini Jum’at, 27 Maret 2020.
Di hari yang sama, BRI Cabang Gombong memberikan bantuan CSR penanganan covid-19, berupa tempat cuci tangan 1 buah untuk BPKAD Kabupaten Kebumen. (Sls)